twitter facebook rss

,

Seorang Warga Lhokseumawe Dipolisikan karena Menurunkan Bendera Partai

Lhokseumawe - Satgas Partai Nasional Aceh (PNA) menangkap tangan seorang warga yang menurunkan paksa bendera PNA di Lhokseumawe. Pelaku dibawa ke polisi untuk diproses secara hukum.

Penangkapan dilakukan di Desa Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Senin (16/9/2013). Pelaku berinisial MR (38), warga Desa Meunasah Kulam, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Simpatisan PNA, T Irwan menyebutkan, ia bersama sejumlah satgas PNA menangkap MR karena bersangkutan telah menurunkan bendera partai Nasional Aceh yang dipasang disepanjang jalan Desa kandang Muara Dua Lhokseumawe.

"Ada sekelompok warga yang datang menurunkan bendera parpol kami. Namun hanya MR yang berhasil kami tangkap. Itu pun kami hampir celaka karena sejumlah pelaku lain hendak menabrak kami dengan sepeda motor," kata Irwan kepada detikcom saat memberikan keterangan di ruang SPK Polres Lhokseumawe.

Penurunan bendera PNA itu sudah beberapa kali diturunkan. Simpatisan PNA menunggu saat yang tepat. Mereka menangkap tangan sekelompok orang, termasuk MR, saat menurunkan 60 bendera yang dipasang malam sebelumnya.

MR mengakui penurunan bendera itu merupakan inisiatifnya sendiri. Tidak ada perintah dari siapapun.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Joko Surachmanto membenarkan kejadian itu. Kepolisian telah menerima laporan dari pengurus PNA.

"Pelaku masih diperiksa oleh penyidik. Bila terbukti pelaku bersalah atas tuduhan pengrusakan bendera dan pencemaran nama baik parpol maka pelaku bisa kita kenakan pidana," kata Joko saat dikonfirmasi detikcom.

Kepolisian akan berkordinasi dengan Panwaslu Lhokseumawe, karena proses tahapan pemilu legislatif saat ini sedang berlangsung.


Sumber:"http://news.detik.com"





cbox

close

Latest Posts

Sponsored By

Gallery Foto

Our Sponsors

Our Sponsors

Back to TOP