twitter facebook rss

,

Dinilai Bertindak Arogan, Wabup Aceh Timur Dikecam



Banda Aceh - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Aceh (PNA) mengecam tindakan Wakil Bupati (Wabup) Aceh Timur, Syahrul Syamaun yang bertindak arogan dengan merusak dan menurunkan bendera partai itu yang terpasang di Desa Punti, Keucamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

“Sebagai Wakil Bupati seharusnya tindakan arogan ini tidak perlu terjadi. Sebab, Wakil Bupati merupakan pembina partai politik di daerah yang bersangkutan. Tindakan seperti ini tidak sama sekali mencerminkan jiwa pemimpin,”kata Juru Bicara (Jubir) Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PNA, Munawar Liza Zainal saat menggelar konfrensi pers di Kantor DPP PNA di Banda Aceh, Senin 29 Juli 2013 lalu.

Menurut Munawar, tindakan Syahrul Syamaun merupakan arogansi pejabat yang semestinya tidak perlu terjadi. “Kami mengecam dan menyesalkan perbuatan arogansi Syahrul Syamaun yang dengan sengaja telah mempertontonkan kepada publik cara-cara yang terindikasi bertentangan dengan hukum,” ungkapnya.

Menurut Munawar, apabila memang ditemukan fakta bendera tersebut terpasang pada tanah yang diklaim milik wakil bupati, maka harus ditempuh melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku dengan melaporkannya kepada pihak-pihak yang patut.

Munawar menyebutkan, seluruh kader PNA diharapkan dapat menahan diri dan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian.

“Anggota, pengurus dan simpatisan PNA agar dapat mempercayai proses hukum yang sedang berlangsung terhadap kasus ini dan dapat menahan diri serta tidak main hakim sendiri,” ujarnya Munawar didampingi Nur Djuli, fungsionaris PNA.

Menurut Munawar PNA telah melaporkan kasus tersebut kepada Polres Aceh Timur karena di kabupaten setempat belum terbentuk Panwaslu dan Gakkumdu. Menurutnya dengan belum terbentuknya dua lembaga itu, maka PNA memandang kepolisian tetap menjadi garda terdepan dalam proses penegakan hukum di Aceh.

“Kami juga memandang dan meminta pemantau pemilu baik nasional maupun internasional untuk dapat memantau proses dan tahapan pemilu di Aceh yang menurut kami sangat berpotensi terjadi pelanggaran dan tindak pidana,” tegas Munawar.

Seperti diberitakan kemarin, Syahrul Syamaun mengatakan dirinya mencabut bendera itu karena perpasang di tanah miliknya tanpa izin. | AT | I | Serambinews | Foto: Budi Fatria |





cbox

close

Latest Posts

Sponsored By

Gallery Foto

Our Sponsors

Our Sponsors

Back to TOP