twitter facebook rss

,

Panwaslu Belum Rekomendasikan Caleg PNA Yang Diduga Aktif PNS

Lhoksukon- Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Aceh Utara, Ismunazar SE, membenarkan bahwa pihaknya telah terima laporan dari masyarakat terkait adanya salah seorang Caleg Partai Nasional Aceh (PNS) kursi DPRK Aceh Utara, bernama Harlina, yang diduga masih aktif menjalani tugasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Akan tetapi, pihaknya juga belum merekomendasikan yang bersangkutan.

“Iya benar, itu berdasarkan laporan dari masyarakat kepada pihak LSM. Kemudian LSM melaporkannya kepada kita. Nah untuk selanjutnya, yang bersangkutan juga belum kita rekomendasi. Karena yang bersangkutan masih dalam usulan untuk pembatalan sebagai Caleg. Sebab, kita masih mengumpulkan informasi lainnya terhadap kebenaran si Caleg tersebut yang diduga masih aktif sebagai PNS. Insya Allah, pada 30 September 2013 yang bersangkutan akan kita rekomendasi sambil menunggu informasi lain tentangnya,” jelas Ismunazar yang dihubungi The Globe Journal, Sabtu (28/09/2013). 

Sementara terkait hal ini, Ketua PNA Aceh Utara, Misbahul Munir atau Rahul melalui Sekretaris PNA, Sofyan mengatakan, bahwa sampai dengan hari ini pihaknya belum peroleh informasi tersebut terkait adanya caleg PNA yang terancam gugur akibat dugaan masih aktif di PNS. 

“Sampai dengan hari ini kita belum peroleh informasi itu, baik dari yang bersangkutan maupun dari Panwaslu. Namun kita benarkan bahwa Harlina adalah Caleg PNA untuk DPRK Aceh Utara. Kita tunggu saja informasinya dari pihak Panwaslu,” katanya dengan singkat kepada The Globe Journal.

Salah seorang Caleg DPRK dari Partai Nasional Aceh (PNA) di Aceh Utara, bernama Harlina, diduga masih aktif menduduki jabatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Puskesmas Aceh Utara. Dugaan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sahara dan RAWI. 

“Itu temuan kita berdasarkan laporan dari masyarakat dalam dua bulan ini, dan kemudian kita informasikan ke pihak Panwaslu Aceh Utara. Soal turun ke lapangan dan lainnya, itu wewenangnya Panwaslu. Kami hanya terima informasi saja dari kalangan masyarakat,” demikian kata Direktur LSM Sahara, Dahlan M Isa yang dihubungi The Globe Journal, Sabtu (28/09/2013) pukul 15:00 WIB.

Dalam hal ini, pihaknya juga menjelaskan bahwa pihaknya hanya melakukan pemantauan saja terhadap Caleg berdasarkan laporan dari masyarakat. 

“Kami juga tidak mencari tahu siapa-siapa saja Caleg yang masih aktif di PNS, kecuali menerima pengaduan maupun laporan dari masyarakat. Selanjutnya kita serahkan kepada Panwaslu setempat,” tambah aktivis Lingkungan ini.


Sumber:"theglobejournal.com "





cbox

close

Latest Posts

Sponsored By

Gallery Foto

Our Sponsors

Our Sponsors

Back to TOP